Prof. Dr. Suharsimi Arikunto, M.Pd.
Prof.
Dr. Suharsimi Arikunto, M.Pd. adalah Guru Besar bidang Manajemen Pendidikan Universitas
Negeri Yogyakarta. Saat ini ia juga mengajar di Universitas Ahmad Dahlan
Yogyakarta.
Menurutnya,
dalam buku Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, evaluasi merupakan kegiatan untuk
mengumpulkan informasi tentang bagaimana sesuatu bekerja, lalu selanjutnya
informasi tadi digunakan untuk menentukan alternatif yang akurat dalam
mengambil keputusan. Fungsi utama evaluasi yakni menghadirkan informasi yang
berguna untuk pihak pengambil keputusan dalam menentukan kebijakan yang akan ditetapkan
berdasarkan evaluasi sebelumnya.
Terdapat
perbedaan yang besar dan mendasar antara evaluasi (evaluation) dengan
penelitian (research). Meskipun pada prinsipnya, kedua aktivitas ini memiliki
metode yang sama. Perbedaan tersebut terletak pada tujuan pelaksanaan kegiatan
tersebut. Jika pada penelitian bertujuan untuk membuktikan sesuatu, (prove)
maka dalam evaluasi tujuannya ialah untuk pengembangan (development/improve).
Adakalanya,
penelitian dan evaluasi digabung menjadi satu frasa yaitu ‘penelitian evaluasi’.
Penelitian evaluasi artinya ialah pengumpulan informasi tentang hasil yang
telah dicapai oleh sebuah program yang dilaksanakan secara sistematik dengan
menggunakan metodologi ilmiah sehingga darinya dapat dihasilkan data yang
akurat dan objektif.
Prof. Dr. Anas Sudijono
Prof.
Dr. Anas Sudijono adalah seorang guru besar di bidang Pendidikan Agama Islam
(PAI). Saat ini, ia menjabat sebagai dosen PAI di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan
Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN
Suka) Yogyakarta.
Menurutnya
dalam bukunya yang berjudul Pengantar Evaluasi Pendidikan, evaluasi pendidikan merupakan
serangkaian proses/kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dengan tujuan
yang telah ditentukan. Evaluasi juga ia artikan sebagai usaha untuk memperoleh informasi
berupa feed back bagi penyempurnaan pendidikan. Anas Sudijono juga merinci tujuan
evaluasi belajar, yakni menghimpun keterangan dan bahan yang akan dijadikan bukti
mengenai taraf kemajuan yang dialami peserta didik setelah mereka mengikuti proses
pembelajaran selama waktu tertentu. Tujuan umum lainnya adalah evaluasi
digunakan untuk mengetahui tingkat efektivitas dari beberapa metode pembelajaran
yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu.
Urai
Anas Sudijono, evaluasi dalam pendidikan juga memiliki tujuan khusus, yaitu untuk
menstimulus keaktifan peserta didik dalam menjalani program pendidikan, serta untuk
menemukan faktor-faktor penyebab berhasil atau tidaknya peserta didik dalam mengikuti
pendidikan, sehingga dapat ditemukan solusi serta perbaikannya.
Drs. H. Daryanto
Menurut
Daryanto dalam bukunya Evaluasi Pendidikan: Komponen MKDK, evaluasi dalam pendidikan
diartikan sebagai pengumpulan kenyataan secara sistematis untuk menetapkan
apakah dalam kenyataannya terjadi perubahan dalam diri peserta didik dan
menetapkan sejauh mana tingkat perubahan dalam pribadi peserta didik. Hal
tersebut dapat dikatakan bahwa evaluasi merupakan proses menggambar, mendapat, lalu
mempresentasikan informasi yang berguna untuk menentukan alternatif keputusan.
Daryanto
juga mengartikan evaluasi di bidang pendidikan yaitu penentuan kesesuaian
antara penampilan (unjuk kerja peserta didik) dan tujuan. Sehingga, dapat
disimpulkan bahwa evaluasi merupakan pertimbangan profesional atau suatu proses
yang memungkinkan seseorang membuat pertimbangan tentang daya tarik atau nilai
sesuatu.
Evaluasi
dalam proses pembelajaran memiliki tujuan untuk mendapatkan informasi yang
akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan pembelajaran oleh peserta didik
sehingga dapat dilakukan tindak lanjut (follow up). Tindak lanjut yang dimaksud
adalah fungsi evaluasi dan dapat berupa penempatan pada tempat yang tepat,
pemberian umpan balik, analisis dan diagnosis kesulitan belajar, atau penentuan
kelulusan.
Dr. Zainal Arifin, M.Pd.
Dr.
Zainal Arifin, M.Pd. dikenal sebagai salah satu pakar teknologi pendidikan di
Indonesia. Saat ini ia mengajar di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
Bandung. Ia menerbitkan beberapa karya buku, termasuk di dalamnya ialah buku Evaluasi
Pembelajaran yang di dalamnya membahas banyak fundamental-fundamental penerapan
evaluasi dalam pembelajaran di kelas.
Zainal
Arifin menekankan bahwa evaluasi lebih luas ruang lingkupnya daripada
penilaian, sedangkan penilaian lebih berfokus pada aspek tertentu. Istilah yang
tepat dalam menilai sistem pembelajaran adalah evaluasi, bukan bernilai. Jika
hal yang ingin dinilai satu atau beberapa bagaian atau komponen pembelajaran,
misalnya hasil belajar maka istilah yang tepat digunakan adalah penilain, bukan
evaluasi. Selain itu ada juga pengukuran.
Evaluasi
dan penilaian merupakan berbentuk kualitatif, sedangkan jika pengukuran memiliki
format kuantitatif yang mengikuti standar baku. Dalam konteks hasil belajar, instrumen
yang disiapkan guru dapat berbentuk tes dan/atau nontes. Evaluasi merupakan salah
satu komponen yang paling penting dan tahap yang wajib dilaksanakan oleh guru
untuk mengetahui efektivitas kegiatan pembelajaran. Selain itu, evaluasi adalah
suatu proses sistematis dan kontinyu (berkelanjutan) untuk menentukan kualitas
nilai dan arti dari sesuatu berdasarkan syarat-syarat dan kriteria tertentu dalam
rangka pembuatan keputusan. Selain itu evaluasi bukanlah suatu hasil produk.
Evaluasi
dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan
tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran pengukuran lebih
membatasi pada gambar yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan
belajar peserta didik, sedangkan evaluasi dan penilian lebih bersifat kualitatif.
Di samping itu, evaluasi dan penilaian pada hakikatnya merupakan suatu
penilaian tidak hanya sekedar berdasarkan pada hasil pengukuran, tetapi dapat juga
didasarkan pada jenisnya.
Evaluasi
ialah salah satu komponen dalam proses pembelajaran yang penting. Begitu juga
dalam prosedur pembelajaran, salah satu langkah yang harus ditempuh guru adalah
evaluasi mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis karena evaluasi
merupakan suatu bagian yang tidak bisa terpisahkan dari pembelajaran.
Tujuan
evaluasi dibagi menjadi dua, yakni tujuan yang bersifat umum atau yang bersifat
khusus. Jika tujuan evaluasi masih bersifat umum, maka tujuan tersebut perlu
diperinci menjadi tujuan khusus, sehingga dapat menuntun guru dalam nenyusun
soal atau megembangkan instrumen evaluasi lainnya. Ada dua cara yang dapat dilakukan
oleh guru dalam merumuskan tujuan evaluasi yang sifatnya khusus. Pertama,
melakukan perincian ruang lingkup evaluasi. Kedua, melakukan perincian proses
mental yang akan dievaluasi. Selian itu tujuan evaluasi pembelajaran adalah
untuk mengetahui keefektifan dan efesiensi sistem pembelajaran, baik yang
menangkut tentang tujuan, materi, metode, media,sumber belajar, baik lingkungan
maupun sistem penilaian itu sendiri. Tujuan khusus evaluasi pembelajaran
disesuaikan dengan jenis evaluasi pembelajaran itu sendiri.
Menurut
Zainal Arifin, fungsi evaluasi dapat dibedakan menjadi dua, yakni fungsi
formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang
diperoleh dari evaluasi tersebut diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu
atau sebagian dari kurikulum yang sedang dalam proses pengembangan. Lain halnya
dengan fungsi sumatif yang sering dihubungkan dengan penyimpulan mengenai
kebaikan dari sistem secara keseluruhan. Fungsi ini dapat dilaksanakan apabila
menggembangkan suatu kurikulum telah dianggap selesai.
Selain
itu, Zainal mengemukakan secara spesifik tentang fungsi tes dalam pembelajaran
yang dikatagorikan ke dalam tiga fungsi yang saling berinteraksi yakni fungsi
instruksional, fungsi administratif, dan fungsi bimningan. Berdasarkan
penjelasan di atas, maka fungsi evaluasi pembelajaran untuk perbaikan dan
pengembangan sistem pembelajaran. Selanjutnya untuk akreditasi. Dalam
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(Sisdiknas), khususnya pada Bab I Pasal 1 ayat 22, dijelaskan bahwa “Akreditasi
ialah kegiatan penilaian kelayakan suatu program dalam satuan pendidikan
berdasarkan kriteria yang telah disepakati”. Salah satu komponen akreditasi
adalah pembelajaran. Artinya, fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil
evaluasi pembelajaran digunakan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.
Prof. Dr. Oemar Hamalik
Menurut
Prof. Dr. Oemar Hamalik dalam bukunya yang berjudul Teknik Pengukuran dan Evaluasi
Pendidikan, evaluasi adalah suatu upaya untuk mengetahui berapa banyak hal-hal
telah dimiliki oleh siswa dari hal-hal yang telah diajarkan oleh guru. Evaluasi
dilaksanakan dalam suatu proses yang berkelanjutan tentang pengumpulan dan
penafsiran informasi untuk menilai keputusan-keputusan yang dibuat dalam
merancang sebuah sistem pembelajaran.
Secara
umum, evaluasi dimaksudkan untuk melihat sejauh mana kemajuan belajar peserta
didik telah tercapai dalam program pendidikan yang telah dilaksanakan. Untuk
itu, diperltukan alat evaluasi (instrumen, angket, dll) yang disusun menurut
langkah kerja tertentu. Beberapa pokok masalah yang perlu dipahami oleh setiap
calon guru ialah untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar peserta
didik, lalu untuk menempatkan peserta didik ke dalam situasi belajar mengajar
yang tepat. Selain itu, mengenal latar belakang siswa juga bermula dari sebagai
umpan balik bagi guru.
Daftar Rujukan
Anas Sudijono. 2011. Pengantar
Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers. Evaluasi Pembelajaran.
Arifin, Zaenal. 2009. Evaluasi
Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Arikunto, Suharsimi. 2018. Dasar-Dasar Evaluasi
Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Daryanto. 2005. Evaluasi
Pendidikan: Komponen MKDK. Jakarta: Rineka Cipta.
Hamalik, Oemar. 1989. Teknik
Pengukuran dan Evaluasi Pendidikan. Bandung: Mandar Maju.